MEDIA PAKUAN - Percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) akan dilakukan oleh jajaran PSSI dalam waktu dekat.
Langkah yang sudah dilakukan PSSI sejauh ini sudah menginformasikan kepada FIFA mengenai waktu pelaksanaan KLB.
PSSI telah mengirimkan surat kepada FIFA yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi tertanggal 31 Oktober 2022 dengan nomor surat 4452/ULN/537/X-2022 ditujukan kepada Sekretaris Jenderal FIFA Fatma Samoura.
Setelah mengirimkan surat, PSSI berharap FIFA dapat memberi rekomendasi waktu pelaksanaan KLB sebelum 7 November.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora Tegaskan tidak akan Ikut Campur KLB PSSI
Hal itu dikarenakan seperti yang tercantum dalam statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
PSSI juga akan memberitahukan para anggota sekurang-kurangnya dua bulan sebelum kongres dilaksanakan.
Tahapan awal adalah pelaksanaan kongres biasa yang dijadwalkan PSSI diselenggarakan pada 7 Januari 2023 untuk menentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Kemudian tugas KP dan KBP terpilih adalah menyusun tahapan menuju Kongres Luar Biasa (KLB) yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 Maret 2023 untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum serta anggota eksekutif PSSI.