MEDIA PAKUAN - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat diketahui oleh pekerja dengan login kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP.
Namun apabila pekerja telah mengetahui status nya menjadi calon penerima BSU bisa cek rekening pada saat Bantuan Subsidi Upah tersebut cair.
Jika BSU cair akan tetapi pekerja belum juga mendapatkannya dan hanya setatusnya calon berikut ini penyebabnya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangsel Buka Pukul 08.00 WIB, Berikut ini 2 Lokasi yang akan Tersedia
Disadur dari akun @kemnaker berikut penyebab notifikasi pekerja masih calon dan belum juga mendapatkan pencairan BSU.
1. Bank similarity < 70 persen
2. Rekening calom penerima pasif/dorman/tidak aktif.
Apabila hal itu terjadi pada calon penerima BSU, bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.