Berikut 2 Lokasi SIM Keliling Tangsel 8 Oktober 2022

- 8 Oktober 2022, 05:58 WIB
ilusrasi/ ini lokasi SIM Keliling Tangsel
ilusrasi/ ini lokasi SIM Keliling Tangsel /


MEDIA PAKUAN - Layanan SIM keliling Tangsel pada Sabtu, 8 Oktober 2022 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Bagi anda warga Tangsel yang berminat untuk melakukan perpanjangan SIM bisa datang ke 2 lokasi yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.

Namun layanan SIM Keliling polres Tangsel ini hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Wilayah Ibu Kota Akan Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 8 Oktober 2022

Baca Juga: Waktu Zuhur 11.40, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 8 Oktober 2022

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotocopy KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Tangsel bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat menambah SIM pemohon SIM wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah