MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Bogor pada Jumat 7 Oktober 2022 akan dibuka pukul 09.00 WIB.
Bagi Anda warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini bisa datang ke Samsat Outlet Galuga.
Layanan SIM Keliling polres Bogor hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Akan Terjadi Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 7 Oktober 2022
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 7 Oktober 2022
Namun apabila masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku