KPK akan mengumumkan status dari para pihak yang terkenal OTT tersebut paling lambat 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," paparnya.
Saat ini Bupati Pemalang serta 20 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dengan dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi) berupa suap.***