"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," ucapnya.
Bareskrim Polri menjelaskan hasil penyidikan bahwa saat kejadian di TKP ada lima orang yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan korban Brigadir Joshua (Yoshua).
Baca Juga: Upaya Pencegahan Pencalonan Presiden 2024, FBI Menggerebek Perkebunan Milik Donald Trump
Agus mengatakan terdapat sejumlah kendala dalam penyidikan lantaran pihak keluarga Brigadir J baru melaporkan pada 18 Juli, terlebih lagi rekayasa kejadian yang disusun Ferdy Sambo membuat proses penyelidikan awal fokus pada peristiwa tembak menembak.
Bukan hanya itu, Agus juga mengungkap ada upaya penghilangan barang bukti seperti pengambilan rekaman CCTV. Tim khusus memulai penyelidikan dengan memeriksa 47 saksi di Jambi.
"Kemudian kami juga mendapatkan beberapa kendala yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, seluruh tim yang bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Merajalela, 2 Orang Tewas Dicabik-cabik hingga Termutilasi Beruang di Sakhalin, Rusia
Setelah proses penyidikan dan pemeriksaan berlangsung cukup alot, Bharada E akhirnya buka mulut soal peristiwa sebenarnya.
"Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton," pungkasnya.
Agus menambahkan keterangan dari Bharada E menjadi kunci utama pembuka tabir kejanggalan dari peristiwa menembak antar polisi.