Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

- 8 Agustus 2022, 14:12 WIB
Ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR ditahan terkait kematian Brigadir J
Ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR ditahan terkait kematian Brigadir J /Facebook @Kamaruddin Simanjuntak & Em Lovian/

MEDIA PAKUAN - Kasus pembunuhan Brigadir J kembali memunculkan nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kali ini Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang ketika bertugas sebagai ajudan Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi telah meyakini Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J maut.

Baca Juga: Info Pembelian Harga Tiket Semifinal AFC CUP, Siapakah yang akan Berlaga, Cek Disini

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Brigadir RR menjalani sejumlah proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi dikutip dari Antara, Senin 8 Agustus 2022.

Kendati demikian, Andi enggan membeberkan dua alat bukti yang dimaksud menjadi kunci dari ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka.

Dia menganggap alat bukti itu merupakan materi yang bersifat privasi dan tidak perlu dipublikasikan.

Baca Juga: Jungkook BTS Dukungan Sahabatnya Yeo Jingoo, KIrim Food Truck ke Lokasi Syuting

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," ungkap ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu lebih lanjut.

Penetapan Brigadir RR sebagai tersangka berdasarkan sangkaan dari Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Brigadir RR ditahan di Rutan Bareskrim polri sejak penetapannya sebagai tersangka pada Minggu 7 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Masih Digosipkan jadi Tunangan Kekeyi Meski Telah Klarifikasi, Syakir Daulay Mengaku Menyesali Hal Ini

Sementara itu, inspektorat khusus (Irsus) Timsus Polri memeriksa 25 perwira polisi yang diduga melanggar prosedur dalam penanganan TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Peristiwa polisi baku tembak dengan polisi itu hingga saat ini belum terungkap secara keseluruhan. Tepat hari ini, kasus tersebut sudah menginjak satu bulan yang terjadi pada Jum'at 8 Juli.

Hingga kini, sudah ada dua tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J yakni Brigadir RR dan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang ditetapkan pada 3 Agustus.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah