"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ujarnya.
Sejauh ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah pihak lain yang ada keterkaitannya dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Terbaru, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus baku tembak anggota polisi yang menewaskan BRigadir J alias Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat.***