Akhirnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Nonaktivkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo: Ini Penjelasannya

- 18 Juli 2022, 20:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/
 
MEDIA PAKUAN - Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , Senin 18 Juli 2022.
 
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dilakukannya keputusan itu untuk mempermudah proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
 
 
Menurutnya jabatan Kadiv Propam yang disandang oleh Irjen Ferdy Sambo saat ini akan sangat berpengaruh dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
 
 
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang tentunya berdampak terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan, oleh karena itu mulai malam ini saya putuskan Irjen Pol Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
 
Sebagai gantinya, posisi yang ditinggalkan Irjen Ferdy SAmbo akan diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
 
 
Menurutnya penonatifan itu berdampak dalam proses penyelidikan serta investigasi yang dilakukan oleh tim khusus.
 
"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
 
Sebagaimana diketahui, sejumlah pihak termsuk pihak keluarga Brigadir J mendesak agar Irjen Ferdy Sambo dionaktifkan dari jabatannya.
 
 
Hal itu untuk keseriusan Kapolri dalam pengusutan kasus tersebut karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga istrinya diduga mendapat perlakuan pelecehan dari Brigadir J.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah