Penuhi Panggilan Kejagung, Eks Mendag Muhammad Luthfi Tidak Banyak Berkomentar Soal Minyak Goreng

- 23 Juni 2022, 07:39 WIB
Penuhi Panggilan Kejagung, Eks Mendag Muhammad Luthfi Tidak Banyak Berkomentar Soal Minyak Goreng
Penuhi Panggilan Kejagung, Eks Mendag Muhammad Luthfi Tidak Banyak Berkomentar Soal Minyak Goreng /Instagram.com/@Kemendag/

MEDIA PAKUAN - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi hari ini memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung RI, Rabu 22 Juni 2022.

Muhammad Luthfi dipanggil ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pemberian izin ekspor CPO atau minyak goreng.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Muhammad Luthfi tidak banyak berkomentar terkait kasus minyak goreng.

Baca Juga: Jelang Laga Perempat Final, Robert Alberts Berharap Bandung Jadi Tuan Rumah

"Nanti aja, nanti," katanya kepada awak media.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan Muhammad Luthfi diperiksa kejaksaan agung sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO atau minyak goreng.

Penyidik akan mendalami mengenai pemberian izin ekspor CPO di masa kepemimpinan Muhammad Luthfi sebagai Menteri Perdagangan.

"Nanti penyidiklah materinya, kan seputar peran dia dalam proses itu," ucap Supardi kepada wartawan.

Baca Juga: 5 Alasan Drakor 'The Last Empress' Menarik ditonton dan Terlaris Sepanjang Masa

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x