Kamera ETLE Akan Dipasang di Wilayah Rawan Kecelakaan, Korlantas: Berlaku di Seluruh Wilayah

- 28 Juni 2022, 11:25 WIB
Korlantas akan memasang kamera ETLE
Korlantas akan memasang kamera ETLE /Ilustrasi/Hadi/PMJ NEWS




MEDIA PAKUAN - Kamera pengawas tilang elektronik (ETLE) Mobile kabarnya akan dipasang di ruas jalan umum, juga di jalan yang rawan akan kecelakaan di seluruh wilayah di Indonesia.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan pada 28 Juni 2022.

Baca Juga: Karier Melempem! Raheem Sterling Tertarik Gabung dengan Chelsea

Baca Juga: Berminat Untuk Perpanjangan SIM pada 28 Juni 2022? Berikut ini Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” kata Aan yang dikutip dari PMJ NEWS.

“Dan untuk penegakan hukum lalu lintas juga berlaku di seluruh ruas jalan umum yang ada untuk sasarannya. Kemudian tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas," tuturnya panjang lebar.

Aan juga menjelaskan, penerapan ETLE Mobile ini nantinya akan diterapkan di berbagai ruas jalan di seluruh wilayah yang dianggap anggota lantas  sebagai rawan terjadi kecelakaan.

"Prinsipnya semua jalan umum sesuai penilaian dari wilayah tersebut. Kemungkinan di situ jalur rawan kecelakaan. Coba dalami ke wilayah," ucapnya.

Dia juga menuturkan bahwa akan ada petugas yang sudah terlatih untuk mengawasi ETLE Mobile tersebut.

Hal tersebut karena tidak semua petugas ditugaskan untuk mengawasi ETLE Mobile.***  

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x