Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” katanya.
Sementara itu pihak Imigrasi Batam mengaku belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.***