Ustadz Abdul Somad Dideportasi, Singapura Belum Memberikan Keterangan Resmi: Netizen Sesalkan Penolakan

- 18 Mei 2022, 08:00 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ustaz Abdul Somad (UAS). /Foto: Pikiran Rakyat
 
MEDIA PAKUAN - Kedutaan Besar RI di Singapura memberikan keterangan resmi terkait penolakan kedatangan Ustad Abdul Somad beserta rombongan ke Singapura.
 
Dalam keterangan resmi di halaman situs Kedubes RI untuk Singapura setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
 
Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan.
 
 
 
Baca Juga: Barang Sejarah Dicuri, Warga Inggris dan Jerman Terancam Hukuman Mati, Pengadilan Irak: Kasus Penyelundupan

KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:

Penolakan didasarkan alasan tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.

KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
 
Baca Juga: Jepang Desak Israel, Batalkan Pembangunan 4000 Pemukiman Ilegal di Tepi Barat Palestina, Tokyo:Sangat Prihatin

KBRI masih masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
 
Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi langsung dari pihak Singapura terkait alasan penolakan tersebut
 
Sementara itu di akun  ustadz Hilmi Firdaus, terkait hal tersebut UAS memberikan keterangan proses deportasinya melalui chat pribadinya.
 
 
 
Beberapa tokoh masyarakat dan politisi turut menyoroti hal yang menimpa UAS, netizen bereaksi keras terhadap belum adanya jawaban resmi dari singapura.
 
@fadlizon menegaskan "UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan."
 
 
@govsingapore menuliskan "Koruptor dr RI donk kalian deportasi jgn di umpetin. Kalian itu pelindung koruptor dr RI."
 
@HukumDan "Sampai pagi ini tidak ada penjelasan dari imigrasi, bekicot jadi dalang problem di Singapura."
 
@ridhorahadi mengatakan "Singapore gak bakalan berikan penjelasan alasan deportasi. Daripada ketahuan standar gandanya. Koruptor Indonesia yang sudah divonis pengadilan  sudah diminta deportasi ditolak, sedangkan ulama tanpa kesalahan hukum malah dideportasi."
 
 

@ridhorahadi "Dengan kasus ini terbukti deportasi koruptor juga cukup dengan permintaan pemerintah kita.  Bisa dilakukan terhadap WNI yang berada di wilayah mereka karena berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara kita." ***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://kemlu.go.id/singapore/id/news/18778


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x