Dalam keterangan resmi di halaman situs Kedubes RI untuk Singapura setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan.
Baca Juga: Tergoda dengan Penghasilan Rp19 Juta per Bulan, TKW Indonesia Ternyata Dijadikan PSK di Arab Saudi
Baca Juga: Barang Sejarah Dicuri, Warga Inggris dan Jerman Terancam Hukuman Mati, Pengadilan Irak: Kasus Penyelundupan
KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:
Penolakan didasarkan alasan tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.
KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:
Penolakan didasarkan alasan tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
Baca Juga: Jepang Desak Israel, Batalkan Pembangunan 4000 Pemukiman Ilegal di Tepi Barat Palestina, Tokyo:Sangat Prihatin
KBRI masih masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
KBRI masih masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi langsung dari pihak Singapura terkait alasan penolakan tersebut
Sementara itu di akun ustadz Hilmi Firdaus, terkait hal tersebut UAS memberikan keterangan proses deportasinya melalui chat pribadinya.
Baca Juga: Akhirnya, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker: Pelonggaran Protes Covid-19 Diberlakukan
@Hilmi28 Twitter https://twitter.com/Hilmi28/ status/1526353327834861570
Beberapa tokoh masyarakat dan politisi turut menyoroti hal yang menimpa UAS, netizen bereaksi keras terhadap belum adanya jawaban resmi dari singapura.
@fadlizon menegaskan "UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan."
@govsingapore menuliskan "Koruptor dr RI donk kalian deportasi jgn di umpetin. Kalian itu pelindung koruptor dr RI."
@HukumDan "Sampai pagi ini tidak ada penjelasan dari imigrasi, bekicot jadi dalang problem di Singapura."
@ridhorahadi mengatakan "Singapore gak bakalan berikan penjelasan alasan deportasi. Daripada ketahuan standar gandanya. Koruptor Indonesia yang sudah divonis pengadilan sudah diminta deportasi ditolak, sedangkan ulama tanpa kesalahan hukum malah dideportasi."
Baca Juga: Dievakuasi Gunakan Puluhan Bus, 300 Lebih Pasukan Ukraina Menyerahkan Diri di Azovstal Mariupol
Baca Juga: Diminati Pria Luar Negeri, TKW Indonesia Selalu Jadi Korban Hamil Diluar Nikah di Arab Saudi
@ridhorahadi "Dengan kasus ini terbukti deportasi koruptor juga cukup dengan permintaan pemerintah kita. Bisa dilakukan terhadap WNI yang berada di wilayah mereka karena berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara kita." ***