MEDIA PAKUAN - Polri mencatat ada sekitar 279 kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran tahun 2022,
Dari 279 kasus kecelakaan tersebut, 39 orang dilaporkan meninggal dunia.
Sementara itu, volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta mengalami penurunan sebanyak 4 persen atau sekitar 217.081 unit.
Baca Juga: Cari Simpatik Warga Muslim! Gedung Putih Rayakan Idul Fitri: Pemerintahan Trump Tidak Dilakukan
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
"Data kecelakaan lalu lintas kami, terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," ujarnya, pada Selasa 3 Mei 2022.
Gatot melanjutkan, jumlah korban luka berat dari kasus tersebut sekitar 45 orang, dan korban ringanya sekitar 362 orang.
Baca Juga: Rindukan Suasana Idul Fitri, Ribuan Anak-anak Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil di Banglades
Sedangkan untuk kerugian akibat kecelakaan mencapai hampir Rp 500 juta.
Polri juga mencatat sekitar 18.677 pelanggaran lalu lintas, selama arus mudik lebaran 2022.
Untuk jumlah angka pelanggar tersebut, ada sekitar 1.954 pelanggar yang diberikan sanksi tilang.
Kemudian, untuk sisanya sekitar 16.733, hanya mendapatkan sanksi teguran.
Volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta mengalami penurunan sebanyak 4 persen atau sekitar 217.081 unit.***