Curi Kayu di Suaka Margasatwa, Warga Sukabumi Tak Berkutik Dibekuk di Rumahnya

- 9 April 2022, 07:55 WIB
Curi Kayu di Suaka Margasatwa, Warga Sukabumi Tak Berkutik Dibekuk di Rumahnya
Curi Kayu di Suaka Margasatwa, Warga Sukabumi Tak Berkutik Dibekuk di Rumahnya /Media Pakuan/
MEDIA PAKUAN - Aksi pencurian kayu jenis sonokeling dilakukan seorang warga berinisial ST (41) di Kehutanan Suaka Margasatwa Resort Cikepuh Blok Nyalindung Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
 
Setelah dilakukan pengusutan, diketahui warga Ciracap Sukabumi tersebut menjalankan aksinya pada 25 Maret lalu.
 
Polsek Ciracap Kabupaten Sukabumi membekuk pelaku di rumahnya selang beberapa waktu kemudian.
 
 
"Benar petugas kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian kayu dirumahnya di wilayah Ciracap," kata Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana di Sukabumi, Jum'at 8 April 2022.
 
Tatang mengatakan pelaku menggondol puluhan batang kayu dengan menggunakan gergaji atau gorol untuk menebang kayu senilai ratusan juta rupiah tanpa izin di kawasan hutan.
 
"Hasil pemeriksaan kami kepada terduga pelaku, bahwa pelaku mengakui telah tiga kali melakukan pencurian kayu dikawasan Suaka Margasatwa," ungkapnya.
 
 
Barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Ciracap berupa 98 batang kayu pohon sonokeling senilai Rp. 105.000.000 dan satu buah gorol. Akibatnya Suaka Margasatwa resort Cikepuh mengalami kerugian ratusan juta rupiah. ***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x