MEDIA PAKUAN- Ayah dari tersangka kasus penipuan investasi bodong Indra Kenz telah menjalani proses pemeriksaan dengan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Hasilnya, aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada ayahnya yang berinisial LHS tidak disita oleh pihak kepolisian.
"Ada memang dia menerima, tetapi tidak disita," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara Selasa 5 April 2022.
Baca Juga: Terungkap, Komedian M Miliki 76 Video Porno Termasuk Dea OnlyFans
Akan tetapi Chandra tidak memberitahu nilai aliran dana yang diberikan Indra Kenz kepada LHS. Di sisi lain, Indra juga pernah menerima uang dari LHS senilai ratusan juta.
"Bapaknya itu juga pernah memberi uang ke IK Rp700 juta," ungkapnya.
Sebelumnya, pada 30 Maret 2022, LHS menjalani proses pemeriksaan dengan penyidik. Dirinya dilayangkan 17 pertanyaan terkait uang pemberian dari anaknya.
Baca Juga: Carlo Ancelotti Terancam Absen Dampingi Real Madrid di Liga Champions
Di sisi lain, ibu Indra Kenz yang berinisial S mendapat dana senilai Rp 1 miliar dari anaknya. Uang tersebut ia pakai untuk keperluan berobat, tapi kini sudah dilakukan penyitaan oleh polisi.