MEDIA PAKUAN- Pihak penyidik mengungkapkan sesuatu yang baru atas kasus yang di alami Dea OnlyFans. Yaitu, sejumlah masyarakat yang gemar menonton konten tak senonoh, nekat mencari atau membeli video tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan salah seorang yang diduga ikut membeli video tersebut, yaitu M.
"Dari beberapa orang tersebut, kami menganalisa ada satu orang yaitu seorangan terkenal dengan inisial M," ungkap Auliansyah, Selasa 5 April 2022.
Baca Juga: Carlo Ancelotti Terancam Absen Dampingi Real Madrid di Liga Champions
Auliansyah juga menjelaskan, setelah menjalani proses pemeriksaan bersama terduga, ternyata M membeli 76 file yang berisi konten tak senonoh, langsung kepada Dea.
"Untuk harganya, ya cukup," ujarnya.
Sebagai informasi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans memiliki keuntungan Rp15 sampai Rp20 selama satu bulannya dari hasil mengunggah konten asusila bersama kekasihnya.
Baca Juga: Dewas KPK Berikan Sanksi Terhadap Dua Pegawai KPK yang Berselingkuh
Dea menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, di sisi lain kekasihnya tidak tahu menahu tentang tindakan Dea yang mencari keuntungan.