Masih Berada di Eropa! Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Divisi Humas Polri: Terkait Penistaan Agama

- 2 April 2022, 16:51 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni). /

 
MEDIA PAKUAN- Jozeph Paul Zhang masih di buru oleh Bareskrim Polri terkait penistaan agama yang ia sebarkan lewat sosial media.
 
Dirinya dikabarkan masih berada di Eropa. 
 
"Polri sudah melakukan koordinasi dengan Interpol, saat ini masih dilakukan pencarian tersangka di Eropa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu 2 April 2022.
 
 
 
 
Gatot menjelaskan, alasan kenapa Jozeph Paul Zhang masih belum tertangkap dikarenakan kemudahannya untuk berkeliling negara Eropa menggunakan paspor.
 
Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui lokasi yang pasti tentang keberadaan Jozeph. 
 
"Ya tadi seperti yang saya bilang, Eropa itu seperti apa sih? (Di Eropa) hanya dengan paspor kita bisa keliling," ujar Gatot. 
 
 
Namun, Gatot dan pihak kepolisian akan terus mengendus dan mencari keberadaan pelaku. Saat ini Jozeph masih dalam status tersangka atas tindakannya yang menistakan agama. 
 
"Masih, dia masih (tersangka)," terangnya. 
 
Kasus penistaan yang di lakukan Jozeph telah berjalan selama satu tahun setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 
 
 
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom berjudul "Puasa Lalim Islam".
 
Jozeph mengatakan bahwa dirinya adalah nabi ke 26 dan juga melontarkan perkataan yang merendahkan agama Islam. 
 
 
Atas kasus ini, Jozeph akan dilayangkan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan ​​agama.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x