MEDIA PAKUAN- Jozeph Paul Zhang masih di buru oleh Bareskrim Polri terkait penistaan agama yang ia sebarkan lewat sosial media.
Dirinya dikabarkan masih berada di Eropa.
"Polri sudah melakukan koordinasi dengan Interpol, saat ini masih dilakukan pencarian tersangka di Eropa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga: Usai Layani Majikan Pria di Arab Saudi Selama 16 Tahun, Akhirnya TKW Ini Bisa Pulang ke Indonesia
Gatot menjelaskan, alasan kenapa Jozeph Paul Zhang masih belum tertangkap dikarenakan kemudahannya untuk berkeliling negara Eropa menggunakan paspor.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui lokasi yang pasti tentang keberadaan Jozeph.
"Ya tadi seperti yang saya bilang, Eropa itu seperti apa sih? (Di Eropa) hanya dengan paspor kita bisa keliling," ujar Gatot.
Baca Juga: Gegara Sering Bantu TKW Pulang Pergi, Pria Indonesia Ini Diangkat Jadi Anak Angkat Orang Arab Saudi
Namun, Gatot dan pihak kepolisian akan terus mengendus dan mencari keberadaan pelaku. Saat ini Jozeph masih dalam status tersangka atas tindakannya yang menistakan agama.
"Masih, dia masih (tersangka)," terangnya.
Kasus penistaan yang di lakukan Jozeph telah berjalan selama satu tahun setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 19 Tahun Belum Pernah Pulang, Selama di Arab Saudi TKW Indonesia Selalu Dapat Hal Ini dari Majikan
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom berjudul "Puasa Lalim Islam".
Jozeph mengatakan bahwa dirinya adalah nabi ke 26 dan juga melontarkan perkataan yang merendahkan agama Islam.
Baca Juga: Dapat Majikan Tidak Mau Tanggung Jawab di Arab Saudi, TKW Indonesia Memilih Pulang Kampung
Atas kasus ini, Jozeph akan dilayangkan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.***