Dea OnlyFans Mengaku Sudah 1 Tahun Menjual Konten Porno

- 29 Maret 2022, 12:43 WIB
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya meminta maaf kepada masyarakat.
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya meminta maaf kepada masyarakat. /Tangkap layar/PMJ News
 
MEDIA PAKUAN - Gusti Ayu Dewanti alias Dea, baru-baru ini mengaku bahwa dirinya sudah menjual konten porno dari tahun lalu di platfrom OnlyFans. 
 
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.
 
Akan tetapi Aulia menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan platfrom lain yang digunakan Dea sebagai ladang keuntungan. Dea mengaku hanya menjualnya lewat OnlyFans saja. 
 
 
"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan," terangnya.
 
Sebagai informasi, penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka penyebaran konten pornografi pada 26 Maret lalu. 
 
"Ya baru saja penyidik ​​melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan kita sudah melakukan gelar dan kemudian kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.
 
 
Dea di tangkap di daerah Malang, Jawa timur oleh pihak kepolisian. Namun, dia tidak mengalami proses penahanan oleh pihak kepolisian. 
 
Hal itu dikarenakan keluarganya yang memohon agar Dea tidak ditahan dan kondisi Dea yang sedang berkuliah. Akan tetapi Dea harus melakukan wajib lapor setiap minggu. 
 
OnlyFans adalah sebuah platfrom yang dimana penggunanya bisa menjual konten vulgar miliknya dan bisa di beli oleh pengguna lain yang tertarik.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x