Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Dea OnlyFans Tidak Ditahan: Dia Masih Mahasiswi

- 27 Maret 2022, 07:15 WIB
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. /Twitter.com/@GRESAIDS
 
MEDIA PAKUAN - Dea yang resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus unggahan pornografinya di situs OnlyFans ternyata belum ditahan oleh Polda Metro Jaya.
 
Hal itu di konfirmasi oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menjelaskan bahwa tersangka Dea hanya mendatangi kantor untuk wajib lapor saja. 
 
"Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dikutip dari Antara News, Minggu 27 Maret 2022.
 
 
Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi. 
 
Zulpan menjelaskan, alasan kenapa Dea tidak ditahan adalah karena pihak keluarga terkait memohon agar tidak menahannya serta kondisi Dea yang sedang berkuliah.
 
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," jelasnya.
 
 
Dilaporkan oleh Zulpan, tersangka telah mengakui tindakannya yang telah mengunggah konten berbau pornografi ke platfrom OnlyFans untuk mencari keuntungan. 
 
"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," terangnya.
 
Adapun pasal yang menjerat Dea diantara lain, Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo {asal 34 dan atau Pasal 9 jo pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah