MEDIA PAKUAN - Dalam kasus Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi, polisi berhasil mengantongi sejumlah identitas pelaku lain.
Kabat tersebut dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis.
"Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis pada Minggu 27 Maret 2022.
Baca Juga: Zekensky Kesal, Negara Barat dan AS Terus Tunda Bantuan Senjata Lawan Militer Rusia: Apakah Takut?
Auliyansah melanjutkan, pihaknya akan menginformasikan perkembangan penyidikan terhadap para pelaku lainnya.
"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini," sambungnya.
Auliyansah belum menjelaskan secara rinci terkait nama-nama yang telah dikantongi Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
"(Nama-nama yang sudah dikantongi) nanti kita infokan," ucapnya.
Baca Juga: Zekensky Kesal, Negara Barat dan AS Terus Tunda Bantuan Senjata Lawan Militer Rusia: Apakah Takut?