Masyarakat Tak Perlu Bimbang, Terkait Hutang Negara, Prastowo Yustinus: Kita Sangat Mampu Membayar Hutang

- 27 Maret 2022, 17:23 WIB
ilustrasi pertumbuhan ekonomi.
ilustrasi pertumbuhan ekonomi. /Pixabay/Elf-Moondance/
 
MEDIA PAKUAN- Menanggapi komentar @Hasbil_LBS pada Prastowo Yustinus pada akun twitternya, Minggu 27 Maret 2022.
 
Yang dimana ia bertanya terkait bunga hutang 2022 dan berapa besar yang harus kita bayar, itulah yang di pertanyakan pada Prastowo Yustinus.
 
"Oh rupanya ada yang colek, Tak sulit menjawab hal ini," jawab Prastowo Yustinus pada kolom komentarnya.
 
 
 
 
"Kita sangat mampu membayar pokok utang dan bunga. APBN terus kita jaga Kredibilitas dan akuntabilitasnya," kata Prastowo menanggapi pertanyaan tersebut.
 
Dia juga menambahkan beberapa informasi tambahan dan juga postur APBN 2020 hingga 2022 sebagai bahan untuk dapat di pahami.
 
"Duit buat apa? Silahkan dicek juga. Saya siap diskusikan," lanjutnya.
 
 
Dia pun menambahkan daftar realisasi APBN mulai dari 2020 hingga 2022 
dengan sangat jelas dan terperinci.
 
Juga di tambahkan dukungan pemerintah kepada masyarakat yang di kemas dengan sangat menarik melalui ilustrasi gambar mudah di pahami.
 
Diantaranya
 
-PKH Sebesar Rp 27, 9 T untuk 10 juta keluarga.
 
-Subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 40,3 T untuk 7,12 juta MT.
 
 
-Bantuan Sosial Tunas (BST) Rp. 17,24 T untuk 9,99 juta warga.
 
-Kartu sembako Rp 48,3 T untuk 18,57 juta KPM
 
-PBI JKN Rp 44,9 T untuk 94,0 juta jiwa.
 
-Bantuan iuran JKN bagi peserta PBPU/BP kelas III Rp 2,4 T untuk 42juta jiwa.
 
-Dana Bos Rp 53,46 T untuk 8,84 juta siswa.
 
 
-Sembako PPKM Rp 6,8 T untuk 5juta keluarga.
 
- Subsidi Bunga UMKM Rp 35,4 T untuk 21,1 juta debitur.
 
 
-Bansos untuk pengentasan kemiskinan ekstrim Rp 1,05 T untuk 1,16 juta keluarga
 
-Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 11,1 T untuk 20,8 juta siswa.
 
-Diskon Listrik Rp 8.8 T untuk 31,2 juta pelanggan.
 
-BLT dana Desa Rp 20,2 T untuk 5,62 juta keluarga.
 
 
-Kartu Prakerja sebesar Rp 18,13 T untuk 5,69 juta peserta
 
-Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp 15,4 T untuk 12,8 juta usaha mikro
 
-Subsidi Upah Kerja Rp 8,37 T untuk 8,4 juta pekerja.
 
-Subsidi BBM Rp 16,6 T untuk 16 juta KL.
 
Demikianlah pernyataan Prastowo Yustinus, menjawab pertanyaan yang ditujukan padanya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: https://twitter.com/AstroTerryhttps://twitter.com/katlinegre


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x