Menlu Inggris akan Cabut Sanksi Jika Rusia Berhenti Menyerang Ukraina

- 27 Maret 2022, 12:50 WIB
Menlu Inggris akan Cabut Sanksi Jika Rusia Berhenti Menyerang Ukraina
Menlu Inggris akan Cabut Sanksi Jika Rusia Berhenti Menyerang Ukraina /Pixabay/metaliza01/

MEDIA PAKUAN- Inggris menjatuhkan sanksi terhadap orang Rusia yang mempunyai aset di negaranya. Akan tetapi Menteri Luar Negeri Inggris Lizz Truss mengatakan bahwa sanksi itu bisa dicabut jika invasi Rusia terhadap Ukraina di hentikan.

Sebelumnya, Negara-negara di eropa, AS, dan Singapura menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia untuk melemahkan negara tersebut dan mengecam keras tindakan Vladimir Putin yang ia sebut sebagai operasi khusus.

Mayoritas negara Barat berusaha menyerang putin dan menghentikannya, tapi Putin masih saja tidak menyerah oleh gempuran terhadapnya dan melanjutkan Invasinya.

Baca Juga: Jenderal Bulgaria Sebut Zelensky akan Umumkan Penyerahan Ukraina kepada Putin

Di sisi lain, Liz Truss dalam sebuah wawancara bersama Telegraph, mengemukakan bahwa ada kemungkinan sanksi dapat dihentikan jika Putin menghentikan serangannya.

"Apa yang kami ketahui adalah bahwa Rusia menandatangani beberapa perjanjian yang tidak mereka patuhi. Jadi perlu ada dorongan keras. Tentu saja, sanksi adalah daya tekan yang keras,” kata Truss.

'Sanksi itu seharusnya dicabut tak hanya dengan gencatan senjata dan penarikan penuh, tapi juga komitmen bahwa tidak akan ada agresi lebih lanjut. Dan juga, ada peluang untuk memberlakukan kembali sanksi secara otomatis jika ada agresi lebih lanjut di masa depan. Itu adalah daya tekan sesungguhnya yang menurut saya bisa digunakan," sambungnya.

Baca Juga: Kemenhub Ungkap Puncak Arus Mudik yang Akan Terjadi Pada 28 April 2022

Pihak pemerintah Inggris mengklaim bahwa mereka menjatuhkan sanksi terhadap bank yang memiliki aset 500 miliar pound dan para oligarki Rusia yang kekayaannya lebih dari 150 miliar pound.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x