Terduga Penyebaran Foto Tak Senonoh, Dea OnlyFans Terima Panggilan Polda Metro Jaya

- 26 Maret 2022, 09:28 WIB
Dea OnlyFans Konten kreator yang diciduk polisi terkait kasus dugaan pornografi.
Dea OnlyFans Konten kreator yang diciduk polisi terkait kasus dugaan pornografi. /Instagram/@gresaidss/

MEDIA PAKUAN - Terkait kasus penyebaran foto dewasa di situs OnlyFans, Dea tiba di Polda Metro Jaya pada sore hari Jumat 25 Maret 2022. 
 
Dea datang ke Polda Metro Jaya setelah diringkus oleh pihak kepolisian di kota Malang, Jawa Tengah. 
 
Ketika tiba di kantor Polisi Dea tidak membuka mulut sekalipun terkait kasusnya dan langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, didampingi para penyidik. 
 
 
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan bahwa Dea sampai saat ini sedang menjalani pemeriksaan. 
 
"Sekarang masih diperiksa," kata Aulia, Jumat 25 Maret 2022.
 
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menekuk Dea yang diduga melakukan penyebaran foto tak senonoh di platform OnlyFans dan mengaku kera mendapat keuntungan dari hasil penjualan fotonya. 
 
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea Only Fans," ujar Auliansyah. 
 
 
Dikabarkan pendapatan Dea sekitar 5 Dolar AS per foto atau sekitar Rp70 ribu bagi orang yang ingin melihat foto dewasanya. 
 
OnlyFans sendiri pada awalnya dibuat untuk para orang terkenal berinteraksi dengan penggemarnya, tapi dengan biaya. Seiring berjalannya waktu para pengguna malah menyalah gunakan situs tersebut. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah