Pemprov NTB Berikan Diskon 10 Persen Tiket MotoGP, Berikut Cara Pesannya

- 26 Februari 2022, 16:00 WIB
Ilustarasi Pemprov NTB memberi diskon 10 persen tiket MotoGP
Ilustarasi Pemprov NTB memberi diskon 10 persen tiket MotoGP /instagram.com/@motogp

MEDIA PAKAUN - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan diskon 10 persen untuk menonton MotoGP kepada masyarakat yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) di daerah Sirkuit Mandalika.

Diskon tersebut diberikan untuk mensukseskan ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika dari tanggal 18-20 Maret, menurut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastuktur dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Sadimin.

Diskon hanya berlaku kepada masyarakat yang ber-KTP NTB, kata Sadimin di Mataram pada Sabtu, 26 Februari.

Baca Juga: Ahn Hyo Seop dan Kim Sejeong Berpura-pura menjadi Pasangan 'A Business Proposal'

Sadimin menjelaskan bahwa fasilitas untuk warga NTB tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022.

Fasilitas tersebut agar seluruh pemerintah daerah diminta dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP pada masyarakat ber-KTP NTB.

Mantan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTB itu mengatakan bahwa tiket diskon 10 persen tersebut seharga 100.000 Rupiah yang sebelumnya 115 Rupiah.

Baca Juga: Ahn Hyo Seop dan Kim Sejeong Berpura-pura menjadi Pasangan 'A Business Proposal'

Meringankan harga tiket itu diberikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) kepada masyarakat tertentu tidak sedikitpun mencari keuntungan.

"Jadi, ini adalah murni untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menonton" ujar Sadimin.

Untuk memesan tiket MotoGP dilakukan secara berkelompok atau kolektif melalui perangkat daerah yang memiliki syarat usia bagi penonton.

Baca Juga: Bintang 'Squid Game' Lee Jung Jae Resmi Bergabung dengan Agensi Brad Pitt di Amerika Serikat

Pembelian tiket tersebut hanya berlaku kepada orang yang sudah berada di atas 12 tahun, sesudah memesan akan diberi pengisian TDR.

Berikutnya, penonton yang sudah memesan hingga mengisi TDR, akan dilakukan validisasi oleh fasilitor provinsi provinsi dan Divisi Tiket ITDC (Xplorin) dalam mengecek ketersediaan tiket di Xplorin.

Setelah itu, data pemesan dinyatakan lengkap dan tiket tersedia, lalu akan diterbitkan invois sebagai dasar melakukan pembayaran tranfer bank pada rekening yang tertera pada invoice.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x