Senilai Rp 200 Juta Disita KPK, Bukti Keterlibatan Chairoman J Putro

- 1 Februari 2022, 12:34 WIB
KPK Sita Uang dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro Senilai Rp200 juta
KPK Sita Uang dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro Senilai Rp200 juta /ANTARA

MEDIA PAKUAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1 Februari 2022.

"Penyitaan berupa uang yang diserahkan saksi (Chairoman) sebesar Rp200 juta," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Kesal! Diganggu Fadly Faisal saat Pacaran dengan Thariq Halilintar, Fuji : Gak Bisa Banget Diem Heran

KPK menduga jika uang tersebut ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (Pepen).

Ali melanjutkan, jika sebelumnya Chairoman mengaku memperoleh uang dari Rahmat Effendi melalui seorang perantara saat diperiksa, Selasa 25 Januari 2022.

Untuk saat ini pihak KPK mendalami dugaan adanya pengajuan anggaran pembangunan proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Baca Juga: Sebagai Negara Pembantai, HAM Serukan Joe Biden Memblokir Bantuan $300 Juta Ke Mesir

Sebelumnya, ada sebanyak 14 orang, termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut diamankan oleh KPK.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x