18 Pegawai KPK yang Terpapar Covid-19, Ali Fikri: Cuma Gejala Ringan

- 29 Januari 2022, 11:10 WIB
Ilustarasi 18 pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19.
Ilustarasi 18 pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19. /Pexels/cottonbro
 
MEDIA PAKUAN - Sekitar 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. 
 
Kabar tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) 18 pegawai yang terkonfirmasi Corona.
 
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini ada 18 orang pegawai berdasarkan hasil test PCR terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi baik," ujar Ali dikutip dari PMJ News, Sabtu 29 Januari 2022.
 
 
Ali Fikri melanjutkan bahwa para korban hanya mengalami gejala ringan.
 
"Dan hanya gejala ringan serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," ucapnya. 
 
Ali menyebut, langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.
 
 
"Sekarang ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," jelasnya. 
 
Demi menghindari penyebaran Covid-19, KPK juga telah melakukan evaluasi proporsi pegawai.
 
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x