Wapres Ma'ruf Amin Minta Sekolah Ditutup Jika Hal Ini Terjadi

- 28 Januari 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.*/
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.*/ /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

MEDIA PAKUAN - Tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta sekolah harus ditutup jika 5 persen muridnya terpapar Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang yang diunggah Setwapres, Kamis 27 Januari 2022.

"Kemudian, jika terjadi atau terkena (virus Covid-19) itu sekolah harus ditutup. Walaupun PTM masih 100 persen, jika sudah melampaui (kasus aktif) maka harus ditutup," kata Ma'ruf.

Baca Juga: Tak Ada Ampun, JPU Pastikan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Ma'ruf melanjutkan, jika sekolah yang sudah ditutup bisa dibuka kembali apabila situasi sudah mulai membaik.

"Kalau levelnya sudah baik, nanti mungkin bisa, tapi bukan 100 persen melainkan 50 persen, itu sudah automatically," ucapnya.

Menurut Ma'ruf, kesehatan peserta didik menjadi syarat utama untuk terselenggaranya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Jadi sudah ada aturan-aturannya sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik dia turun, kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5% ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x