MEDIA PAKUAN - Seorang pria di Karawang berinisial MO tewas akibat dihantam penumbuk padi oleh istri dan selingkuhannya.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mako Polres Karawang.
Aldi Subartono menjelaskan, pelaku merupakan istrinya berinisial N sedangkan selingkuhnya AN, sudah merencanakan pembunuhan terhadap MO jauh-jauh hari.
“Jumat Pada saat korban berada di rumahnya, pelaku AN mengatakan kepada pelaku N bahwa nanti bila ada ketukan maka itu adalah saya, maka pada pukul 23.00 WIB kemudian pelaku AN masuk melalui jendela yang dibuka oleh pelaku N setelah sebelumnya mengetuk sebagai kode," tutur Aldi Subartono.
Aldi melanjutkan bahwa kronologi berawal dari AN yang memasuki kamar korban saat terlelap tidur lalu memukulnya.
Pelaku AN memukul korban bagian kepala dengan menggunakan alu atau penumbuk padi yang mengakibatkan MO meninggal dunia.
Setelah selingkuh Istrinya menghabisi nyawa korban, N kemudian berteriak minta tolong bahwa suaminya menjadi korban pembunuhan orang yang tidak dikenal.
Polisi juga mengamankan barang bukti penumbuk padi, dan 3 buah handphone.
Akibat perbuatannya, para pelaku diancam hukuman tentang Pembunuhan dan atau Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.***