MEDIA PAKUAN - Rencana perpindahan Ibu Kota Negara memang sudah didengungkan dari beberapa tahun yang lalu.
Tampaknya rencana tersebut bukan lagi wacana, setelah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa Kepala Bappenas mengungkap nama Ibu Kota Negara (IKN) di kalimantan Timur.
Baca Juga: Meradang, Dimanakah Warga Muslimnya! Mesjid di Yunani Kini Jadi Toko Roti
Baca Juga: Makin Terpuruk! Persib Bandung Kini Kehilangan 4 Pemain Inti: Shin Tae Yong Merekrut Pemain Andalan
Baca Juga: MIRIS! Arab Saudi Bangun 2 Kota Wisata yang Dihindari Nabi Muhammad
Suharso menceritakan kalau dirinya baru saja mendapat informasi dan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang nama yang akan disematkan di Ibu Kota Negara nanti.
Baca Juga: Persib Bandung Dikabarkan Siap Datangkan Striker Handal Persikabo 1973 Musim ini“Saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada Jumat lalu dan beliau mengatakan, ibu kota negara ini namanya Nusantara,” terang Suharso Monoarfa melalui rapat Pansus RUU IKN di Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
Baca Juga: Gemas! Handphone Fuji Direbut, Gala Sky dan Thariq Halilintar Obrolkan Hal ini saat Video Call
Menurutnya nama Nusantara dipilih karena telah dikenal masyarakat luas sejak dahulu. Selain itu, nama Nusantara juga dianggap mampu menggambarkan kenusantaraan atau keberagaman Republik Indonesia.
“Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu,” tutur Suharso.
Suharso menyampaikan jika nama Nusantara ini sudah ditentukan sejak lama, namun belum mendapat persetujuan untuk dibuka ke publik.
"Mengenai nama ibu kota titik-titik itu memang semula sudah ingin dimasukkan pada waktu penulisan Surat Presiden itu, tapi kemudian ditahan,” ujar Kepala Bappenas itu.
Baca Juga: Gemas! Handphone Fuji Direbut, Gala Sky dan Thariq Halilintar Obrolkan Hal ini saat Video CallRUU IKN (Rencana Undang-Undang Ibu Kota Negara) ini rencananya ditargetkan selesai pada Januari 2022.
Oleh sebab itu, pemerintah gencar melalui berbagai upaya untuk mencapai target tersebut. Termasuk mendengarkan masukan dari para akademisi untuk menyempurnakan regulasi ini.***