Polisi Ringkus Pria yang Tega Bakar Balita di Tambora, Begini Kronologinya

- 13 Januari 2022, 14:03 WIB
Polisi Ringkus Pria yang Tega Bakar Balita di Tambora, Begini Kronologinya
Polisi Ringkus Pria yang Tega Bakar Balita di Tambora, Begini Kronologinya /Pixabay/RitaE/2913 images/
MEDIA PAKUAN - Polisi ringkus seorang pria yang tega membakar balita, lantaran sakit hati.
 
Pelaku berinisil R ini, tega membakar balita anak teman kerjanya di Tambora, Jakarta Barat.
 
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi pada Kamis 13 Januari 2022.
 
 
"Ya sudah kami tangkap pada Rabu (12/1/2022) sore sekitar pukul 4 sore," tutur Rozi. 
 
Rozi melanjutkan, kronologi kejadian tersebut berawal dari pelaku yang sakit hati sering diejek oleh orangtua korban di tempat kerja.
 
Kemudian, sebagai bukti pembalasan sakit hati pelaku, R melampiaskannya kepada anak korban yang masih balita.
 
Meskipun begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam lagi, terkait kasus tersebut.
 
 
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan, paha, perut sampai leher. Sekarang, anak itu masih dalam perawatan intensif.
 
Sejumlah barang bukti berupa  korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban, diamankan Polisi.
 
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 9 Januari 2022 malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Sedangkan orangtua korban melaporkan peristiwa itu pada Rabu 12 Januari 2022 siang, sekitar pukul 13.00 WIB.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x