Terkait Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka

- 7 Januari 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi. Kejagung kembali tetapkan tersangka kasus dugaan maling uang rakyat di LPEI
Ilustrasi. Kejagung kembali tetapkan tersangka kasus dugaan maling uang rakyat di LPEI /Pixabay/Daniel Bone/Pixabay

"Dengan telah ditetapkannya sebagai tersangka, maka kelimanya diputuskan ditahan guna mempercepat proses penyidikan," tegasnya.

Simanjuntak menambahkan, penahanan tersangka AS, FS, dan JD di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sampai 25 Januari 2022.

Kemudian JAS dan S ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah