Nantinya, jika pemeriksaan telah selesai ia menuturkan pihaknya akan membuk akses untuk pihak Keluarga dan pengacara untuk bertemu dengan ketiga tersangka teroris tersebut.
"Sesuai dengan masa penangkapan ketiganya, penyidik akan memberitahu pihak keluarga. Namun harus diketahui masa penangkapan (dilanjutkan pemeriksaan) berlangsung selama 14 hari dan bisa diperpanjang 7 hari," terangnya.***