MEDIA PAKUAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 dituding menyembunyikan terduga teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, serta Anung Al-Hamat.
Selain itu, Densus 88 juga dituding telah mengintimidasi pihak keluarga dari ketiga terduga teroris.
Terkait tudingan tersebut, Kabagbanops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar akhirnya buka suara.
Dirinya membantah tegas adanya tudingan yang dilayangkan terhadap Densus 88.
"Insyaallah penyidik Densus 88 tidak akan pernah melakukan hal tersebut," katanya, dikutip dari laman pmjnews.com pada Rabu, 24 November 2021.
Ia mengatakan penyidik Densus 88 telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang.
Baca Juga: Gala Sky Jadi Rebutan, Gus Miftah Buka Suara, Begini Sarannya
Dirinya menjelaskan saat ini Farid Okbah dan dua terduga teroris lainnya tengah menjalani proses pemeriksaan dalam jangka waktu 14 hari usai ditangkap.
Nantinya, jika pemeriksaan telah selesai ia menuturkan pihaknya akan membuk akses untuk pihak Keluarga dan pengacara untuk bertemu dengan ketiga tersangka teroris tersebut.
"Sesuai dengan masa penangkapan ketiganya, penyidik akan memberitahu pihak keluarga. Namun harus diketahui masa penangkapan (dilanjutkan pemeriksaan) berlangsung selama 14 hari dan bisa diperpanjang 7 hari," terangnya.***