BNN Selidiki Dugaan Rekening Sindikat Narkoba Rp120 Triliun, Sulistyo: Kami Akan Koordinasi Dengan PPATK

- 9 Oktober 2021, 15:14 WIB
Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN selidiki temuan rekening yang diduga milik sindikat narkoba
Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN selidiki temuan rekening yang diduga milik sindikat narkoba /Dok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengungkap pihaknya menemukan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun yang melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.

Dian mengatakan jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya.

"Kasus aliran dana sejumlah Rp120 triliun ini melibatkan angka pihak yang terlapor, kalau istilah kita itu, melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi. Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi," katanya, dalam wawancara di kanal Youtube PPATK, Rabu, 6 Oktober 2021 lalu.***

 

 

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah