MEDIA PAKUAN - Seorang Youtuber bernama Muhammad Kece dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga menistakan agama melalui akun youtube-nya.
Dikutip dari laman pmjnews.com ada empat laporan terhadap Muhammad Kece, tiga di antaranya dilaporkan di kewilayahan, sementara satu di Bareskrim.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya segera menindak lanjut terhadap kasus tersebut. Ia juga menyebut akan menyatukan laporan yang ada di wilayah.
Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp32,482 Miliar, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
"Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri, itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung," katanya pada Senin, 23 Agustus 2021.
Kemudian ia mengatakan sebenarnya pihaknya telah lebih dahulu mendeteksi adanya dugaan penistaan dari konten Muhammad Kece melalui patroli siber.
"Gabungan lah ya, itu juga viral kan. Kemudian kita juga ada Cyber Patrol, kalau netizen aja bisa dapat masa kita enggak. Setelah itu baru ada yang buat laporannya ke Mabes Polri dan jajarannya," jelasnya.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Harus Tahu, Tes SKD Sebentar Lagi Dilaksanakan oleh BKN
Namun, Agus belum mau menjelaskan lebih lanjut kapan Muhammad Kece akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama mengecam aksi dari Muhammad Kece tersebut.***