dr.Tompi Geram, Tes Antigen Cepat di India Hanya Rp58 Ribu, Indonesia Capai Ratusan Ribu

- 13 Agustus 2021, 10:26 WIB
dr Tompi geram
dr Tompi geram /Instagram.com/@dr_tompi

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah India begitu serius mengatasi pandemi Covid 19, terbukti dengan menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) jauh lebih murah dibandingkan Indonesia.

Melihat perbandingan harga tes PCR yang murah India, menjadi soratan publik akhir-akhir ini.

Terkait hal itu dr.Tompi baru-baru ini melakukan protes keras di akun Twitternya,Dr Tompi merasa geram dengan harga tes swab atau PCR Covid-19 yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan beberapa negara yang lain.

Baca Juga: Pep Guardiola akan Bujuk Harry Kane di Pertandingan Manchester City vs Tottenham Hotspur Akhir Pekan

“Harga PCR atau swab harus semurah-murahnya. Negara harus hadir memastikan ini,” kata Tompi, dikutip Jumat, 13 Agustus 2021.

Ia mengatakan bahwa untuk swab PCR di luar negeri jauh lebih murah dibandingkan dengan Indonesia. Dan inilah yang juga dikeluhkan pihaknya.

“Kenapa negara lain bisa lebih murah dari kita saat ini? Bukankah Beli bayam 100 selalu lebih murah dari beli bayam 10. Ayolah bisa. Mohon kendalinya Pak Jokowi,” ujarnya.

Seperti diketahui India telah menurunkan harga tes PCR di India dari 800 rupee atau sekitar Rp 150 ribu menjadi 500 rupee atau Rp 96 ribu.

Baca Juga: BPUM Cair? NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Cek dan Ketahui Penyebabnya

Begitu pula Biaya untuk melakukan tes PCR di rumah, harga tes PCR dengan layanan di rumah sebesar 700 rupee atau sekira Rp 135 ribu.

Demikian pula tes antigen cepat. Tes antigen cepat di India saat ini seharga 300 rupee atau sekira Rp 58 ribu. dikutip dari India Today

Sementara itu, di Indonesia, harga tes PCR mulai Rp 800 ribu hingga tembus jutaan rupiah dengan iming-iming hasil keluar lebih cepat.

Baca Juga: Pecinta Pedas Merapat! Tips Membuat Bakso Mercon Oseng Pedas Gurih, Anti Gagal

Jangka waktu untuk hasil tes PCR pun beragam. Ada yang 24 jam, namun ada pula yang harus menunggu beberapa hari.

Pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu.

Keputusan itu diambil setelah banyak pihak mengusulkan pemerintah menetapkan standar tarif karena harga selama ini yang terlalu mahal.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan Kembali, Buruan Cek Penerima BPUM Agustus 2021!

Kemudian, untuk rapid test antigen, pemerintah telah menetapkan harga tertinggi maksimal Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa.

Sedangkan tarif pemeriksaan rapid tes Antigen-Swab diluar pulau Jawa sebesar Rp275 ribu.

Sedangkan di stasiun KA yang tersedia, harga yang dipatok Rp 105 ribu per orang khusus untuk penumpang KA jarak jauh.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x