MEDIA PAKUAN - Mantan menteri sosial (Mensos) Juliari Batubara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 sebesar Rp2, 7 Triliun.
Kabar ini menjadi trending disosial media, pasalnya kasus Juliari Batubara memancing banyak kontroversi.
Warganet dibuat kesal dengan keputusan hukuman yang diberikan kepada Juliari Batubara atas kesalahannya.
Baca Juga: Kepoin Yu, Siapa Saja Artis Terkenal Tanah Air yang Pernah Dibuat Salting oleh Pesona Ariel NOAH
Dikabarkan Juliari akan mendapat hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp14,5 Miliar.
Warganet mengira hukuman itu sangat tidak sepadan dengan kesalahan yang telah dilakukan eks Mensos, Juliari Batubara.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara membacakan nota pembelaan (pledoi) di gedung KPK Jakarta Senin, 9 Agustus 2021 kemarin.
Saat membacakan pledoi, Juliari Batubara dengan tanpa malu memohon untuk mendapat vonis bebas dari majelis hakim.