Terkait keputusan ini, Luhut mengatakan akan tercantum dalam instruksi Kemndagri.
Sebenarnya, perpanjangan PPKM Level 4 yang diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia sejak tanggal 3 Agustus 2021, berakhir pada tanggal 9 ,agustus 2021.
Untuk informasi PPKM Level 4 diberlakukan setelah PPKM Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Untuk PPKM Level 4 ini sudah diperpanjang sebanyak 2 kali dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021.
Dan yang kedua diberlakukan dari 3-9 Agustus 2022.***