Lagi-lagi PPKM Level 4 Diperpanjang Pemerintah, Meski Diklaim Kasus Wabah Covid-19 Alami Penurunan

- 9 Agustus 2021, 20:53 WIB
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Terkait keputusan ini, Luhut mengatakan  akan tercantum dalam instruksi Kemndagri.

Sebenarnya, perpanjangan PPKM Level 4 yang diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia sejak tanggal 3 Agustus 2021, berakhir pada tanggal 9 ,agustus 2021.

Untuk informasi PPKM Level 4 diberlakukan setelah PPKM Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Denda Rp5 Miliar Menanti Dinar Candy, Buntut Aksi Protes PPKM Berpakaian Bikini, Azis: Minta Keterangan Ahli

Untuk PPKM Level 4 ini sudah diperpanjang sebanyak 2 kali dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021.

Dan yang kedua diberlakukan dari 3-9 Agustus 2022.***

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah