Dugaan Penipuan Sumbangan Rp2 Triliun, Polda Sumsel Periksa Anak Akidi Tio, Supriadi: Belum Berganti Tersangka

- 2 Agustus 2021, 19:21 WIB
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.  Ucapan itu diungkap saat konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang pada Senin, 2 Agustus 2021.
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka. Ucapan itu diungkap saat konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang pada Senin, 2 Agustus 2021. /Tangkapan layar Instagram/ Polda Sumatra Selatan

Heriyanti datang ke Polda Sumsel untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp2 Triliun.

"Rencananya akan diserahkan melalui bilyet giro. Pada waktunya ini, bilyet giro belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan," kata Kombes Supriadi.

Kombes Supriadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Heriyanti masih dilakukan hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x