MEDIA PAKUAN - Polda Sumatera Selatan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap anak dari mendiang Akidi Tio, Heriyanti.
Hal ini dilakukan karena dirinya melakukan tindakan dugaan penipuan terkait komitmen sumbangan Covid-19.
Seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul "Sikap Polisi Hadapi 'Pemberi Donasi' Rp2 Triliun: Kita Tak Menangkap Ibu Heriyanti tapi Mengundang"
Baca Juga: Kim Yong Jong Murka, Korea Selatan Buka Lebar Tentara Amerika Anggap Keputusan Yang Keliru
"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan Covid-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan," jelas Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Senin 2 Agustus 2021
Sontak hal itu membuat Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, melakukan proses pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan status anak Akidi Tio yang telah diamankan belum berganti menjadi tersangka.
Baca Juga: Suami Meninggal, TKW Indonesia Jadi Madam Kaya Raya di Arab Saudi: Dapat Warisan yang Melimpah
"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka)" jelasnya.