Penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Masih Berlanjut? Buruan Login eform.bri.co.id, Ini Caranya

- 8 Juli 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM dari BRI dan BNI.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM dari BRI dan BNI. /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta masih akan berlanjut pada 2021, namun masih belum pasti kapan.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memang saat ini, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kembali penyaluran BLT UMKM 2021.

Perlu kalian ketahui, BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini sudah terbukti membantu para pelaku usaha bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini Kamis 8 Juli 2021: Shio Kelinci Mengalami Kesulitan Keuangan

Bagi peserta yang sudah daftar di tahun lalu, tidak perlu lagi daftar untuk mendapatkan BLT UKMM di tahun ini.

Terdapat juga peserta yang masih kebingungan dalam proses pencairan program dari Kemenkop itu, yang dimana tidak kunjung masuk ke rekening.

Ternyata dalang dari masalah tersebut yaitu adanya NIK KTP yang tidak daftar di sistem pengecekan penerima.

Baca Juga: Keuangan Juventus Bermasalah! Cristiano Ronaldo Direlakan Pergi ke Manchester United

Link yang digunakan untuk cek penerima BLT UMKM yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Ketahuilah cara mengecek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM, kalian akan mendapatkan notifikasi berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Selain melalui eform.co.id, kalian bisa cek penerima BLT UMKM melalui banpresbpum.id.

Terdapat juga beberapa penyebab tidak cairnya BLT UMKM Rp3,6 juta, simak daftarnya:

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x