29 Juta Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Berlanjut ke Termin 3

- 6 Juli 2021, 09:15 WIB
Pemerintah Siapkan BLT Rp 2,5 Juta /Gestiviani Azahra
Pemerintah Siapkan BLT Rp 2,5 Juta /Gestiviani Azahra //Instagram @bank_indonesia//

MEDIA PAKUAN - Terdapat jutaan pekerja yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, sehingga BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kembali disalurkan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memberitahukan terdapat 29 juta orang pekerja yang terkena dampak pandemi.

Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

Baca Juga: Terlibat Pertikaian Hebat, Paul Pogba Minta Maaf Kepada Raphael Varane

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Nindya Karya Awal Juli 2021: Minimal Lulusan D3, Posisi Staf Perencanaan

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi. Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut. Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Ingin Satukan Semua Mega Bintang, PSG Siap Borong Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, dan Neymar Jr

Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x