BLT UMKM Salah Sasaran, Pengajuan Secara Offline Jadi Awal Permasalahan

- 29 Juni 2021, 10:20 WIB
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati singgung  laporan BKN
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati singgung laporan BKN /Foto: Dok. PKS.

MEDIA PAKUAN - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mengaku sangat prihatin atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menemukan beberapa permasalahan dalam realisasi program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) pada kementerian atau lembaga.

Program pemulihan ekonomi nasional yang bermasalah dalam temuan BPK tersebut salah satunya adalah program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Kantor Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2021: Butuhkan Tenaga Frontliner, Minimal Lulusan SMA SMK

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2020 yang disampaikan BPK terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM tidak tepat sasaran.

Dalam IHPS II tahun 2020, disebutkan terdapat kebocoran penyaluran BPUM sebesar Rp1,18 triliun dan kepada 418.947 penerima yang tidak sesuai kriteria.

Anis Byarwati menyebut Pemerintah pusat seharusnya menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pendataan secara serius dan berkala.

Baca Juga: Beginilah Cara Buat SKU agar Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Berikut Persyaratannya

"Langkah ini harus segera dan konkret dilaksanakan mengingat urgensi pemulihan ekonomi bergantung pada data," ujarnya seperti dikutip dari rilis DPR pada Senin, 27 Juni 2021.

Menurutnya data bantuan mulai dari pengajuan hingga realisasi harus dilakukan secara online dan terintegrasi, serta harus mudah diakses masyarakat.

Sejauh ini pengajuan calon penerima BPUM UMKM dari tingkat desa dilakukan secara offline sehingga menimbulkan banyak permasalahan dalam realisasinya.

"Pemulihan ekonomi khususnya penyaluran bantuan untuk UMKM bangkit kembali saat ini sangat bergantung pada ketersediaan data yang terintegrasi," ucapnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2021: Ada Formasi Tenaga Pendamping Masyarakat

Anis mengatakan, tujuan dari program bantuan memang untuk membuat pelaku UMKM terbantu, namun belum cukup untuk membuat UMKM bangkit lagi.

"Bantuan produktif itu hanya mengatasi salah satu masalah UMKM, pemerintah juga harus membantu UMKM dalam berbagai hal, baik fiskal maupun nonfiskal," katanya.

Saat ini, sambung Anis, UMKM memerlukan bantuan secara komprehensif, seperti mempermudah akses pasar digital platform, akses bahan baku UMKM, dan sebagainya.

"Contohnya UMKM memasok bahan baku ke perusahaan besar, kemudian perusahaan itu menjual produknya ke pasar lebih luas. Pola kemitraan seperti ini yang harus dikembangkan oleh pemerintah," pungkasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x