Angka Kasus Covid-19 Semakin Melonjak, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Disalurkan Juli 2021?

- 28 Juni 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021.
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021. //Instagram @bank_indonesia/

MEDIA PAKUAN - Semakin tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia, program BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan di 2021.

Masalah tersebut membuat pekerja yang terdampak pandemi Covid-19a semakin meningkat saja, sehingga membutuhkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memberitahukan ada jutaan pekerja yang terdampak pandemi, namun belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora, Pernikahan dalam Konser Saingi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada Senin, 29 Juni 2021, Ida prihatin dengan keadaan para pekerja saat ini.

Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini. Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Baca Juga: Ayu Tingting Tarik Ulur Cinta Ivan Gunawan Picu Reaksi Warganet, Netizen: Digantung Mulu

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi. Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak, Dinkes Kota Sukabumi Tunggu Instruksi Pemerintah

Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini Senin 28 Juni 2021: Shio Harimau Perlu Melakukan yang Terbaik untuk Diri Anda

Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Kemnaker akan lebih memfokuskan terlebih dahulu kepada program kartu prakerja gelombang 12.

Untuk kartu prakerja gelombang 12 ini, anggaran yang sudah dialokasikan yaitu sebesar Rp20 triliun.

"Skema penyaluran kartu prakerja gel;ombang 12, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida.

Jika berminat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal.

Itulah persyaratan umum yang perlu dipenuhi.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x