MEDIA PAKUAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi angkat bicara mengenai vaksin untuk kalangan anak-anak usia 12-17 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan bahwa mereka masih menunggu instruksi dari pemerintah.
"Baru baca dari BPOM nya belum ada surat edaran atau arahan provinsi atau pusat," kata Lulis, Senin 28 Juni 2021.
Baca Juga: Kabel Listrik Melintang di Pertigaan Jl Ahmad Yani Kota Sukabumi, Pengguna Jalan Harus Hati Hati
Isu vaksin Covid-19 untuk anak-anak sudah muncul sejak Minggu 27 Juni 2021 kemarin melalui surat rekomendasi BPOM.
Informasi ini disebarluaskan oleh ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono di akun Twitter-nya @drpriono1, Minggu 27 Juni 2021 pukul 12.07 WIB.
Surat rekomendasi tersebut diedarkan dengan tanda tangan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Dra Togi Junive Hutadjulu Apt MHA ditujukan kepada PT Bio Farma sebagai produsen vaksin Covid 19 di Indonesia.
Surat tersebut bernomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat.***