Ternyata Ini Notifikasi Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Juni 2021, Dari Bank Penyaluran Langsung

- 26 Juni 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM. /Dok Kemenkeu

MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha akan mendapatkan notifikasi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta Juni 2021 dari bank penyalur.

Notifikasi tersebut berupa chat dari bank penyaluran yang dimana itu bertujuan untuk memberitahu dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya, BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan terus disalurkan hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI Juni 2021: Ada 5 Formasi Kosong dengan Minimal Lulusan S1

Bantuan BLT Banpres UMKM ini bertujuan untuk membantu, para pelaku usaha yang sudah terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu juga untuk membantu Pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia ini.

Sementara itu, jika ingin tahu notifikasi SMS dari BRI info ini contohnya:

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Sabtu 26 Juni 2021: Aquarius Perlu Perencanaan Efektif

"Nsbh Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Berbeda dengan pendaftar yang nomor eKTP nya sudah mendaftar, akan dapat SMS seperti ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Gantikan Sergio Ramos, Marcelo jadi Kapten Real Madrid sebagai Hadiah dari Carlo Ancelotti

Selain melalui SMS di atas, kalian bisa juga tahu dapat atau tidaknya melalui link eform.bri.co.id. Ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Minimal Lulusan SMA SMK Sederajat, Ada Lowongan Kerja di PT Samator Gas Industri Juni 2021

Bagi Anda yang pernah dapat BLT Banpres UMKM ini, bisa penuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM yang tidak sedang menerima kredit dari bank.

8. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

9. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

10. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bandung Hari ini 26 Juni 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Lokasinya

Jika berminat dan ingin sekali dapat BLT Bapres UMKM Rp2,4 juta, bisa daftar lewat kantor lembaga pengusul ini:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x