Masuk DPO, Polres Metro Jakarta Selatan Buru Kurir Narkoba

- 8 Juni 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

MEDIA PAKUAN-Tim Buru Sergap Polres Metro Jakarta Selatan terus memburu dua kurir narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 
Pihak kepolisian telah mengetahui identitas mereka. 
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menegaskan, dua DPO tersebut merupakan pengembangan kasus dari tersangka IF yang kedapatan menerima paket sabu seberat 155 gram.
"Ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka IF yang diduga sering mengedarkan sabu. Ada barang bukti berupa sabu seberat 155 gram dan dua unit handphone yang disita dalam proses penangkapan," ungkapnya.
 
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial O dan diminta mengantarkannya ke orang-orang yang memesan.
 
"Tersangka sudah tiga kali mendapatkan barang dari seseorang bernama Oman yang kini berstatus DPO, dan mendapatkan petunjuk untuk mengirimkan barang bukti tersebut dari seseorang yang dipanggil Ju (DPO). Ini sedang diburu," tuturnya.
"Tersangka juga mengaku mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dari saudara Oman jika berhasil mengirimkan sabu sesuai dengan petunjuk Ju," sambungnya dikutip dari pmjnews.com pada Selasa, 8 Juni 2021.
 
Dirinya mengatakan kini, pihaknya masih terus mendalami dan memburu kedua orang DPO tersebut.
 
"Masih didalami, dugaan kurang lebih satu tahun beraksi," pungkasnya.***
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x