MEDIA PAKUAN - Sebelas orang terduga teroris berhasil diringkus oleh satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Merauke, Papua.
Kesebelas orang terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror tersebut disinyalir berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap sebelas orang terduga teroris itu.
Ia mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebelas orang terduga teroris di Merauke Papua, namun dipastikan semuanya bukan orang asli Papua.
"Jadi memang bukan orang asli Papua, tetapi mereka sudah cukup lama tinggal di Papua, khususnya di Merauke," katanya seperti dikutip dari rilis Humas Polri pada Sabtu, 5 Juni 2021.
Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan, terduga teroris yang yang ditangkap pada Kamis 3 Juni 2021 tersebut sampai dengan hari ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
"Sekarang dalam pengembangan oleh Densus 88 dan sekarang yang menjadi tersangka di sana itu ada sebelas orang," ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Posisi Berbahaya saat Tidur yang Jarang Diketahui
Rusdi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kesebelas terduga teroris tersebut mendapat paham radikal saat berada di Merauke, yang kemudian membangun jaringan.