MEDIA PAKUAN - Tiga orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar ditangkap personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap tiga orang mantan petinggi FPI Kota Makassar tersebut berkenaan dengan kasus yang menjerat Munarman.
Seperti diketahui, hingga saat ini mantan Sekretaris Umum FPI Munarman sudah sepekan mendekap di Mapolda Metro Jaya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.
Baca Juga: Rakyat Dibuat Berang! Kemendagri Keluarkan Larangan Bukber dan Halal Bihalal Idul Fitri 2021
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror karena telah menghadiri acara yang diduga adalah sebuah kegiatan baiat ISIS di tiga kota di Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam pengembangan kasus yang menjerat Munarman ini, Densus 88 telah menangkap tigak orang petinggi FPI lainnya dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain melakukan penangkapan terhadap tiga orang petinggi FPI Kota Makassar, tim Densus 88 Antiteror juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Baca Juga: TKW Indonesia dengan Usaha Pijat Bisa menjadi Jutawan di Arab Saudi? Simak ini Kisahnya
Dari penggeledahan yang dilakukan Densus 88 termasuk di markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.